Minggu, September 27, 2015

Sejarah Perkembangan dan Kedudukan Bahasa Indonesia


 

A.    Sejarah dan Perkembangan Bahasa Indonesia

Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum Kemerdekaan
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara, kemungkinan sejak abad-abad awal penanggalan modern. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu di pakai sebagai bahasa penghubung antar suku di Nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam Nusantara dan dari luar Nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan-peninggalan, misalnya
a.       Tulisan yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380
b.      Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683.
c.       Prasasti Talang Tuo, di Palembang pada Tahun 684.
d.      Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada Tahun 686.
e.       Prasati Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada Tahun 688.


Perkembangan Bahasa Indonesia Setelah Kemerdekaan
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam rapat,  Bahasa Indonesia  lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok  Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar yang dikenal  dengan nama “Sumpah Pemuda”. Unsure yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia.

Peresmian Nama Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerekaan Indonesia, tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Dari sudut pandang Linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya, bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunannya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi colonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak di canangkannya Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa Melayu tetap digunakan. Proses ini menyebabkan berbedanya bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang di gunakan di Riau maupun Semenanjung Malaya.


B.     Pengertian Bahasa Secara Umum

Ditinjau secara umum, bahasa dapat diartikan sebagai ucapan, pikiran dan perasaan seseorang yang disampaikan secara teratur dan digunakan sebagai  alat  komunikasi antaranggota masyarakat. Menurut Harimurti Kridaklaksana (1997), bahwa bahasa Indonesia merupakan sistem lambang bunyi yang arbitrer, digunakan para anggota kelompok social untuk bekerja sama dan berkomunikasi untuk mengidentifikasi diri dihadapan orang lain.
Bahasa adalah sistem lambang bunyi ujaran yang digunakan untuk berkomunikasi oleh masyarakat pemakainya. Bahasa yang baik berkembang berdasarkan suatu sistem , yaitu seperangkat aturan yang dipatuhi oleh pemakainya. Sistem tersebut mencakup unsur-unsur berikut. (1) sistem lambang yang bermakna dan dapat dipahami oleh masyarakat pemakainya. (2) sistem lambang tersebut bersifat konvensional yang ditentukan oleh masyarakat pemakainya berdasarkan kesepakatan. (3) Lambang-lambang tersebut bersifat arbiter (kesepakatan) digunakan secara berulang dan tetap. (4) Sistem lambang tersebut bersifat terbatas, tetapi produktif. Artinya, dengan sistem yang sederhana dan jumlah aturan yang terbatas dapat menghasilkan jumlah kata, kalimat, klausa, frasa, paragraph dan wacana yang tidak terbatas jumlahnya. (5) sistem lambing bersifat unik, khas dan tidak sama dengan lambing bahsa lain. (6) sistem lambing dibangun berdasarkan kaidah yang bersifat universal. Hal ini memungkinkan bahwa suatu sistem bisa sama dengan sistem bahasa lain.
Di sisi lain, rumusan pengertian bahasa dapat pula dilihat secara praktis dan teknis. Secara praktis, bahasa merupakan salah satu alat komunikasi berwujud sistem bunyi atau tulisan yang mempunyai makna tertentu, dipahami dan dihasilkan oleh alat ucap manusia. Secara teknis, bahasa merupakan seperangkat ujaran yang bermakna lengkap yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Berdasarkan beberapa pengertian bahsa tersebut, maka dapat dikemukakan secara jelas bahwa bahasa Indonesia adalah suatu sistem lambang atau bunyi yang mempunyai makna secara lengkap dan teratur yang bersumber dari bahasa Melayu dan digunakan sebagai alat komunikasi secara resmi diseluruh tanah air Indonesia dari Sabang sasmpai Merauke.


C.     Fungsi Bahasa

(1)   Bahasa sebagai sarana komunikasi
Bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antaranggota masyarakat. Fungsi tersebut digunakan dalam berbagai lingkungan, tingkatan, dan kepentingan yang beraneka ragam, misanya, komuikasi ilmiah, komunikasi bisnis, komunikasi kerja, komunikasi social dan komunikasi budaya. Untuk itu, pemakai bahasa komunikatif memerlukan pengetahuan dan keterampilan menggunakan berbagai ragam bahasa yang dapat mendukung pengembangan pengetahuan, keterampilan, pemikiran, dan sikap yang hendak dikomunikasikannya.
Manusia tidak dapat hidup seorang diri. Dalam mmenuhi kebutuhannya setiap orang memerlukan kerja sama dengan orang lain. Kebutuhan manusia sangat banyak dan beraneka ragam. Mereka perlu berkomunikasi dalam berbagai lingkungan ditempat mereka berada: antaranggota keluarga-komunikasi keluarga, antaranggota masyarakat-komunikasi social, antarlembaga dalam lingkungan kerja-komunikasi kerja, antarpengusaha dalam lingkungan bisnis-komunikasi bisnis, antarilmuwan-komunikasi ilmia.

(2)   Bahasa sebagai sarana integrasi dan adaptasi
Dengan bahasa orang dapat menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan. Misalnya:
Integritas kerja dalam sebuah institusi, integritas karyawan dalam sebuah departemen, integritas keluarga, integritas kerja sama dalam bidang bisnis, integritas berbangsa dan bernegara, dan lain-lain. Integritas tersebut menimbulkan berbagai konsekuensi, nisalnya harus beradaptasi dalam integritas tersebut sehingga tidak menimbulkan konflik, perpecahan atau permusuhan.
            Bahkan, bahasa menimbulkan suatu kekuatan yang merupakan sinergi dengan kekuatan orang laindalam integritas tersebut. Kemampuan berintegrasi dan beradaptasi ini dibangun melalui aturan verbal (dan nonverbal dalam bentuk symbol-simbol), yaitu bahasa. Misalnya, seseorang tidak akan menggunakan bahasa ilmiah ketika berbelanja di warung karena menyadari bahwa bahasa ilmiah hanya digunakan untuk berkomunikasi ilmiah dengan ilmuwan; seorang kondektur bus tidak akan menggunakan bahasa baku pada saat mempersilahkan penumpang memasuki busnya; seorang ibu tidak akan menggunakan bahasa bisnis pada waktu menasihati anaknya; seorang anak tidak akan menggunakan bahasa remi pada waktu minta uang untuk transport kuliahnya.

(3)   Bahasa sebagai sarana control social
Bahasa sebagai control social berfungsi untuk menegndalikan komunikasi agar orang yang terlibat dalam komunikasi dapat saling memahami. Masing-masing memahami ucapan , perilaku dan symbol-simbol lain yang menunjukkan arah komunikasi. Bahsa control ini dapat diwujudkan dalam bentuk: aturan, anggaran dasar, undang-undang, dan lain-lain. Dalam kegiatan harian dapat berbentuk komunikasi timbale balik, baik secara lisan maupun tulisan. Dengan demikian, masing-masing dapat mengendalikan komuniksai yang hendak dituju. Mereka dapat saling member saran, kritik, nasihat, petunjuk, tegur sapa, dan sebagainya. Kritik tajam dapat diterima dengan hati yang lapang. Misalnya: laporan anda akan lebih baik jika dilengkapi deskripsi data secara akurat. Laporan anda akan lebih baik jika pengendalian variable dilakukan secara konsisten. Laporan anda terlambat kami terima sehingga tidak dapat diproses lebih lanjut. Sudah saatnya lembaga pendidikan ini menggunakan multimedia dalam proses pembelajaran.

(4)   Bahasa sebagai sarana memahami diri
Dalam membangun karakter seseorang harus dapat memahami dan mengidentifikasi kondisi dirinya terlebih dahulu. Ia harus dapat menyebutkan potensi dirinya, kelemahan dirinya, kekuatan dirinya, bakat, kecerdasan, kemampuan intelektualnya, kemauannya, temperamennya, dan sebagainya. Pemahaman ini mencakup kemampuan fisik, emosi, intelegensi, kecerdasan, psikis, karakternya, psikososial, dan lain-lain. Dari pemahaman yang cermat atas dirinya, seseorang akan  mampu  membangu  karakternya dan  mengorbitkannya  ke arah  pengembangan potensi dan kemampuannya menciptakan kreativitas baru (kemampuan menulis proposal penelitian, proposal kegiatan, dan lain-lain diawali dari pemahaman diri).

(5)   Bahasa sebagai sarana ekspresi diri
Orang tidak memiliki pemahaman tanpa pengungkapan. Bahasa sebagai ekspresi diri atas pemahaman dirinya dapat dilakukan dari tingkat yang paling sederhana sampai dengan tingkat yang paling kompleks atau tingkat kesulitan yang amat tinggi. ekspresi sederhana, misalnya, untuk menyatakan cinta (saya akan senantiasa setia, bangga, dan prihatin kepadamu), lapar (sudah saatnya kita makan siang), kecewa (saya prihatin atas keputusan itu), dan sedih. Tingkat ekspresi yang kompleks berupa pernyataan kemampuan mengerjakan proyek-proyek besar dalam bentuk proposal yang sulit dan rumit, menulis laporan (formal, artikel, teknis), menulis publikasi atas kemampuannya dalam berbagai media elektronik (website, diskusi melalui internet), menulis desain produk dan sebagainya.

(6)   Bahasa sebagai sarana memahami orang lain
Untuk menjamin efektivitas komunikasi, seseorang perlu memahami orang lain, seperti dalam memahami dirinya. Dengan pemahaman terhadap seseorang, pemakai bahasa dapat mengenali berbagai hal mencakup kondisi pribadinya: potensi biologis, intelektual, emosional, kecerdasan, karakter, paradigm yang melandasi pemikirannya, tipologi dasar temperamenya (sanguine, melankolis, kholeris, flagmatis), bakatnya, kemampuan kreativitasnya, kemampuan inovasinya, motivasi pengembangan dirinya, dan lain-lain. Melalui pemahaman orang lain yang dihadapinya secara cermat dan mendalam, seseorang akan memperoleh wawasan luas yang sangat bermanfaat dalam berbagai tingkat pergaulan, dalam penulisan sebuah cerita, drama, film dan sebagainya. Selain itu, juga dapat diperoleh kemampuan berpikir sinergis dengan memadukan pengalaman orang lain bersama dengan potensi dirinya sehingga menghasilkan kreativitas baru yang khas. Pemahaman ini  juga memungkinkan tercapainya keunggulan dalam berkompetisi.


D.    Mengapa Bahasa Melayu dijadikan sebagai Bahasa Indonesia
Ada empat faktor yang menyebabkan bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa Indonesia, yaitu:
1.   Bahasa Melayu merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa perdagangan.
2. Sistem bahasa Melayu sederhana, mudah di pelajari karena dalam bahasa melayu tidak di kenal tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
3. Suku Jawa, suku Sunda, dan suku2 yang lainnya dengan sukarela menerima bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
4. Bahasa Melayu mempunyai kesanggupan untuk di pakai sebagai bahasa kebudayaan dalam arti yang luas.

E.     Fungsi dan Kedudukan Bahasa Indonesia

(1)   Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara

Fungsi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara
a)      Sebagai bahasa resmi kenegaraan,
b)      Sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan,
c)  Sebagai alat penghubung pada tingkat nasional untuk perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan
d)     Sebagai alat untuk mengembangkan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Pada tanggal 25-28 Februari 1975 telah dikemukakan Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Negara adalah :
a.       Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan, baik dalam bentuk lisan maupun tulisan.
b.      Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara, dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
c.       Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Sehubungan dengan itu,  hendaknya diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa. Tujuan agar isi atau pesan yang disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh masyarakat.
d.      Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya.

(2)   Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional

Fungsi Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional
a)      Bahasa Indonesia sebagai identitas nasional
b)      Bahasa Indonesia sebagai kebanggaan bangsa
c)      Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi
d)     Bahasa Indonesia sebagai pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya.

Pada Tanggal 28 Oktober 1928 telah dinyatakan kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, dimana pada hari itu merupakan hari sumpah pemuda, adalah
a.       Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam Sumpah Pemuda. Yang berbunyi sebagai berikut :
“Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean,
Bahasa Indonesia.”
b.      Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan masih digunakannya bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Contohnya India, Malaysia, dan lain-lain yang harus bisa menggunakan bahasa Inggris.
c.       Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam berbagai media komunikasi. Misalnya buku, koran, acara pertelevisian, siaran radio, website, dan lain-lain.
d.      Kedudukan keempat dari kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, yaitu  sebagai alat pemersatu bangsa yang berbeda suku, agama, ras, adat istiadat dan budaya.












DAFTAR PUSTAKA
 Hs.Widjono. 2012. Bahasa Indonesia Mata Kuliah Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi (edisi revisi 2012). Jakarta: PT Grasindo, anggota Ikapi.
https://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia. diakses pada tanggal 25 September 2015,  pukul 20:47
http://indonesiaindonesia.com/f/79679-definisi-pengertian-bahasa/ diakses pada tanggal 25 September 2015, pukul 21:45



Materi 3: Model dan Standar Profesi di USA

Meningkatnya implementasi dibidang Teknologi Informasi (TI) pada jaringan perusahaan menyebabkan kebutuhan tenaga IT bertambah, hal ini tid...