Pengertian Konvensi
Naskah
Konvensi naskah adalah penulisan naskah
karangan ilmiah berdasarkan kebiasaan, aturan yang sudah lazim, dan disepakati.
Kelaziman dan kesepakatan ini cenderung menjadi aturan baku yang digunakan oleh
para akademis di perguruan tinggi. Namun, penulisan naskah ilmiah tidak sebatas
pada kegiatan akademis di perguruan tinggi. Para professional dalam berbagai
bidang disiplin ilmu yang bekerja di berbagai lembaga pemerintah dan swasta,
baik di dalam maupun di luar negeri cenderung menggunakan model naskah yang
sudah lazim atau berdasarkan konvensi.
Jenis-jenis Naskah
a. Naskah Formal, adalah Suatu naskah yang memenuhi
semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
b. Naskah Semi-Formal, adalah suatu naskah yang tidak
memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
c.
Naskah
Informal, adalah suatu naskah yang tidak
memenuhi semua persyaratan yang dituntut oleh konvensi.
Unsur-unsur
dalam Penulisan Sebuah Karangan
A. Bagian
Pelengkap Pendahuluan
1. Halaman Judul dan Halaman Sampul
a. Judul atau nama karangan: halaman
judul mencantumkan nama karangan, penjelasan adanya tugas, nama pengarang,
kelengkapan identitas pengarang, unit studi, dan nama lembaga, nama kota, dan
tahun penulisan.
b. Untuk memberikan daya tarik pembaca,
penyusun judul perlu memperhatikan unsur-unsur berikut ini
-
Judul
menggambarkan keseluruhan isi karangan
-
Judul harus menarik pembaca baik
makna maupun penulisannya.
-
Sampul:
nama karangan, penulis, dan penerbit.
-
Halaman
judul: nama karangan, penjelasan adanya tugas, penulis, kelengkapan identitas
pengarang, nama unit studi, nama lembaga, nama kota, dan tahun penulisan (dalam
pembuatan makalah atau skripsi).
-
Seluruh
frasa ditulis pada posisi tengah secara simetri (untuk karangan formal), atau
model lurus pada margin kiri (untuk karangan yang tidak terlalu formal).
-
Bagian-bagian
yang tertulis pada halaman judul, misalnya
·
Judul diketik dengan huruf kapital, contoh:
UPAYA MENGATASI KEBODOHAN PADA
MASYARAKAT PEMUKIMAN KUMUH
DI DKI JAKARTA
·
Penjelasan tentang tugas disusun dalam bentuk kalimat,
contoh:
Makalah
ini Disusun untuk Melengkapi Ujian Akhir
Mata
Kuliah Bahasa Indonesia Semester Ganjil 2009
Atau
Skripsi
ini Diajukan untuk Melengkapi Ujian
Sarjana
Komputer pada Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas Gunadarma
·
Nama penulis ditulis dengan huruf kapital, di bawah
nama dituliskan Nomor Induk Mahasiswa (NIM), contoh:
DINI HAYATI
12113575
·
Logo universitas untuk makalah, skripsi, tesis, dan
disertasi; makalah ilmiah tidak diharuskan menggunakan logo.
·
Data institusi mahasiswa mencantumkan program studi,
jurusan, fakultas, unversitas, nama kota, dan tahun ditulis dengan huruf
kapital, misalnya:
JURUSAN
SISTEM INFORMASI
FAKULTAS ILMU
KOMPUTER DAN TEKNOLOGI INFORMASI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK,
2015
·
Hal-hal
yang harus dihindarkan dalam halaman judul karangan formal:
Komposisi
tidak menarik.
Tidak
estetik.
Hiasan
gambar tidak relevan.
Variasi
huruf jenis huruf.
Kata
“ditulis (disusun) oleh.”
Kata
“NIM/NRP.”
Hiasan,
tanda-tanda, atau garis yang tidak berfungsi.
Kata-kata
yang berisi slogan.
Ungkapan
emosional.
Menuliskan
kata-kata atau kalimat yang tidak berfungsi.
2. Halaman Pengesahan
Halaman
pengesahan digunakan sebagai pembuktian bahwa karya ilmiah yang telah
ditanda-tangani oleh pembimbing, pembaca/penguji, dan ketua jurusan telah
memenuhi persyaratan administratif sebagai karya ilmiah. Halaman pengesahan
biasanya digunakan untuk penulisan skripsi, tesis, dan disertasi, sedangkan
makalah ilmiah, dan karangan lainnya (baik non-fiksi maupun fiksi) tidak
mengharuskan adanya halaman pengesahan. Penyusunan pengesahan ditulis dengan
memperhatikan persyaratan formal urutan dan tata letak unsur-unsur yang harus
tertulis di dalamnya. Perhatikan unsure-unsur berikut ini:
a. Judul skripsi seluruhnya ditulis
dengan huruf kapital pada posisi tengah antara margin kiri dan kanan.
b. Nama lengkap termasuk gelar akademis
pembimbing materi/teknis, pembaca/penguji, dan ketua program jurusan ditulis
secara benar dan disusun secara simetri kiri-kanan dan atas-bawah. Skripsi
diajukan kepada sidang penguji akademis setelah disetujui oleh pembimbing dan
pembaca/penguji. Penulis skripsi dinyatakan lulus jika skripsinya telah diuji
di hadapan sidang terbuka/tertutup dan telah ditanda-tangani oleh semua nama
yang tercantum dalam halaman pengesahan. Nama kota dan tanggal pengesahan
ditulis di atas kata ketua jurusan.
Hal-hal yang harus dihindarkan
·
Menggaris-bawahi
nama dan kata-kata lainnya.
·
Menggunakan
titik atau koma pada akhir nama.
·
Tulisan
melampaui garis tepi.
·
Menulis
nama tidak lengkap.
·
Menggunakan
huruf yang tidak standar.
·
Tidak
mencantumkan gelar akademis.
3. Kata Pengantar
Kata
pengantar fungsinya sama dengan sebuah surat pengantar. Kata pengantar adalah
bagian karangan yang berisi penjelasan mengapa menulis sebuah karangan. Setiap
karangan ilmiah, seperti: buku, skripsi, tesis, disertasi, makalah, atau
laporan formal ilmiah harus menggunakan kata pengantar. Di dalamnya disajikan
informasi sebagai berikut:
a. Ucapan syukur kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
b. Penjelasan adanya tugas penulisan
karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
c. Penjelasan pelaksanaan penulisan
karya ilmiah (untuk skripsi, tesis, disertasi, atau laporan formal ilmiah).
d. Penjelasan adanya bantuan,
bimbingan, dan arahan dari seseorang, sekolompok orang, atau
organisasi/lembaga.
e. Ucapan terima kasih kepada
seseorang, sekolompok orang, atau organisasi/lembaga yang membantu.
f. Penyebutan nama kota, tanggal,
bulan, tahun, dan nama lengkap penulis, tanpa dibubuhi tanda-tangan.
g. Harapan penulis atas karangan
tersebut.
h. Manfaat bagi pembaca serta kesediaan
menerima kritik dan saran.
Kata
pengantar merupakan bagian dari keseluruhan karya ilmiah. Sifatnya formal dan
ilmiah. Oleh karena itu, kata pengantar harus ditulis dengan Bahasa Indonesia
yang baku, baik, dan benar. Isi kata pengantar tidak menyajikan isi karangan,
atau hal-hal lain yang tertulis dalam pendahuluan, tubuh karangan, dan
kesimpulan. Sebaliknya, apa yang sudah tertulis dalam kata pengantar tidak ditulis
ulang dalam isi karangan.
Hal-hal yang harus dihindarkan
a. Menguraikan isi karangan.
b. Mengungkapkan perasaan berlebihan.
c. Menyalahi kaidah bahasa.
d. Menunjukkan sikap kurang percaya diri.
e. Kurang meyakinkan.
f. Kata pengantar terlalu panjang.
g. Menulis kata pengantar semacam
sambutan.
h. Kesalahan bahasa: ejaan, kalimat, paragraf,
diksi, dan tanda baca tidak efektif.
4. Daftar Isi
Daftar isi
adalah bagian pelengkap pendahuluan yang memuat garis besar isi karangan ilmiah
secara lengkap dan menyeluruh, dari judul sampai dengan riwayat hidup penulis
sebagaimana lazimnya sebuah konvensi naskah karangan. Daftar isi berfungsi
untuk merujuk nomor halaman judul bab, sub-bab, dan unsur- unsur pelengkap dari
sebuah buku yang bersangkutan.
Daftar isi
disusun secara konsisten baik penomoran, penulisan, maupun tata letak judul bab
dan judul sub-sub bab. Konsistensi ini dipengaruhi oleh bentuk yang digunakan.
5. Daftar Gambar
Bila dalam buku itu terdapat
gambar-gambar, maka setiap gambar yang tercantum dalam karangan harus tertulis
didalam daftar gambar. Daftar gambar menginformasikan: judul gambar, dan nomor
halaman.
6. Daftar Tabel
Bila dalam buku itu terdapat
tabel-tabel, maka setiap tabel yang tertulis dalam karangan harus tercantum
dalam daftar tabel. Daftar tabel ini menginformasikan: nama tabel dan nomor
halaman.
B. Bagian
Isi Karangan
1. Pendahuluan
Pendahuluan
adalah bab I karangan. Tujuan utama pendahuluan adalah menarik perhatian
pembaca, memusatkan perhatian pembaca terhadap masalah yang dibicarakan, dan
menunjukkan dasar yang sebenarnya dari uraian itu. Pendahuluan terdiri dari
latar belakang, masalah, tujuan pembahasan, pembatasan masalah, landasan teori,
dan metode pembahasan. Kesuluruhan isi pendahuluan mengantarkan pembaca kepada
materi yang akan dibahas, dianalisis-sintesis, dideskripsi, atau diuraikan
dalam bab kedua sampai bab terakhir.
Untuk
menulis pendahuluan yang baik, penulis perlu memperhatikan pokok-pokok yang
harus tertuang dalam masing-masing unsur pendahuluan sebagai berikut:
a. Latar belakang masalah, menyajikan:
·
Penalaran
(alasan) yang menimbulkan masalah atau pertanyaan yang akan diuraikan
jawabannya dalam bab pertengahan antara pendahuluan dan kesimpulan dan dijawab
atau ditegaskan dalam kesimpulan. Untuk itu, arah penalaran harus jelas,
misalnya deduktif, sebab-akibat, atau induktif.
·
Kegunaan
praktis hasil analisis, misalnya: memberikan masukan bagi kebijakan pimpinan
dalam membuat keputusan, memberikan acuan bagi pengembangan sistem kerja yang
akan datang.
·
Pengetahuan
tentang studi kepustakaan, gunakan informasi mutakhir dari buku-buku ilmiah,
jurnal, atau internet yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Penulis
hendaklah mengupayakan penggunaan buku-buku terbaru.engungkapan masalah utama
secara jelas dalam bentuk pertanyaan, gunakan kata tanya yang menuntut adanya
analisis, misalnya:bagaimana...., mengapa.....
·
Tidak
menggunakan kata apa karena tidak menuntut adanya analisis,
cukup dijawab dengan ya atau tidak.
b. Tujuan penulisan berisi:
·
Target,
sasaran, atau upaya yang hendak dicapai, misalnya: mendeskripsikan hubungan X
terhadap Y; membuktikan bahwa budaya tradisi dapat dilestarikan dengan
kreativitas baru; menguraikan pengaruh X terhadap Y.
·
Upaya
pokok yang harus dilakukan, misalnya: mendeskripsikan data primer tentang
kualitas budaya tradisi penduduk asli Jakarta; membuktikan bahwa pembangunan
lingkungan pemukiman kumuh yang tidak layak huni memerlukan bantuan pemerintah.
·
Tujuan
utama dapat dirinci menjadi beberapa tujuan sesuai dengan masalah yang akan
dibahas. Jika masalah utama dirinci menjadi dua, tujuan juga dirinci menjadi
dua.
c. Ruang lingkup masalah berisi:
·
Pembatasan
masalah yang akan dibahas.
·
Rumusan
detail masalah yang akan dibahas.
·
Definisi
atau batasan pengertian istilah yang tertuang dalam setiap variabel.
Pendefinisian merupakan suatu usaha yang sengaja dilakukan untuk mengungkapkan
suatu benda, konsep, proses, aktivitas, peristiwa, dan sebagainya dengan
kata-kata.
d. Landasan teori menyajikan:
·
Deskripsi
atau kajian teoritik variabel X tentang prinsip-prinsip teori, pendapat ahli
dan pendapat umum, hukum, dalil, atau opini yang digunakan sebagai landasan
pemikiran kerangka kerja penelitian dan penulisan sampai dengan kesimpulan atau
rekomendasi.
·
Penjelasan
hubungan teori dengan kerangka berpikir dalam mengembangkan konsep penulisan,
penalaran, atau alasan menggunakan teori tersebut.
e. Sumber data penulisan berisi:
·
Sumber
data sekunder dan data primer.
·
Kriteria
penentuan jumlah data.
·
Kriteria
penentuan mutu data
·
Kriteria
penentuan sample.
·
Kesesuaian
data dengan sifat dan tujuan pembahasan.
f. Metode dan teknik penulisan berisi:
·
Penjelasan
metode yang digunakan dalam pembahasan, misalnya: metode kuantitatif, metode
deskripsi, metode komparatif, metode korelasi, metode eksploratif, atau metode
eksperimental.
·
Teknik
penulisan menyajikan cara pengumpulan data seperti wawancara, observasi, dan
kuisioner; analisis data, hasil analisis data, dan kesimpulan.
g. Sistematika penulisan berisi:
·
Gambaran
singkat penyajian isi pendahuluan, pembahasan utama, dan kesimpulan.
·
Penjelasan
lambang-lambang, simbol-simbol, atau kode (kalau ada).
2. Inti Karangan
Inti karangan
atau bagian utama karangan merupakan inti karangan berisi sajian pembahasan
masalah. Bagian ini menguraikan seluruh masalah yang dirumuskan pada
pendahuluan secara tuntas (sempurna). Di sinilah terletak segala masalah yang akan
dibahas secara sistematis. Kesempurnaan pembahasan diukur berdasarkan
kelengkapan unsur-unsur berikut ini:
a. Ketuntasan materi
Materi
yang dibahas mencakup seluruh variabel yang tertulis pada kalimat tesis, baik
pembahasan yang berupa data sekunder (kajian teoretik) maupun data primer.
Pembahasan data primer harus menyertakan pembuktian secara logika, fakta yang
telah dianalisis atau diuji kebenarannya, contoh-contoh, dan pembuktian lain
yang dapat mendukung ketuntasan pembenaran.
b. Kejelasan uraian/deskripsi
Kejelasan
konsep: Konsep adalah keseluruhan pikiran yang terorganisasi secara utuh,
jelas, dan tuntas dalam suatu kesatuan makna. Untuk itu, penguraian dari bab ke
sub-bab, dari sub-bab ke detail yang lebih rinci sampai dengan uraian perlu
memperhatikan kepaduan dan koherensial, terutama dalam menganalisis,
menginterpretasikan (manafsirkan) dan menyintesiskan dalam suatu penegasan atau
kesimpulan. Selain itu, penulis perlu memperhatikan konsistensi dalam
penomoran, penggunaan huruf, jarak spasi, teknik kutipan, catatan pustaka, dan
catatan kaki.
c. Kejelasan bahasa: Kejelasan dan
ketetapan pilihan kata yang dapat diukur kebenarannya. Untuk mewujudkan hal
itu, kata lugas atau kata denotatif lebih baik daripada kata konotatif atau
kata kias (terkecuali dalam pembuatan karangan fiksi, kata konotatif atau kata
kias sangat diperlukan) Kejelasan makna kalimat tidak bermakna ganda,
menggunakan struktur kalimat yang betul, menggunakan ejaan yang baku,
menggunakan kalimat efektif, menggunakan koordinatif dan subordinatif secara
benar. Kejelasan makna paragraf dengan memperhatikan syarat-syarat paragraf:
kesatuan pikiran, kepaduan, koherensi (dengan repetisi, kata ganti,
paralelisme, kata transisi), dan menggunakan pikiran utama, serta menunjukkan
adanya penalaran yang logis (induktif, deduktif, kausal, kronologis,
spasial).
d. Kejelasan penyajian dan fakta
kebenaran fakta: Kejelasan penyajian fakta dapat diupayakan dengan berbagai
cara, antara lain: penyajian dari umum ke khusus, dari yang terpenting ke
kurang penting; kejelasan urutan proses. Untuk menunjang kejelasan ini perlu
didukung dengan gambar, grafik, bagan, tabel, diagram, dan foto-foto. Namun,
kebenaran fakta sendiri harus diperhatikan kepastiannya
Hal-hal
lain yang harus dihindarkan dalam penulisan karangan (ilmiah):
·
Subjektivitas
dengan menggunakan kata-kata: saya pikir, saya rasa, menurut pengalaman saya,
dan lain-lain. Atasi subjektivitas ini dengan menggunakan: penelitian
membuktikan bahwa…, uji laboratorium membuktikan bahwa…, survei membuktikan
bahwa…,
·
Kesalahan:
pembuktian pendapat tidak mencukupi, penolakan konsep tanpa alasan yang cukup,
salah nalar, penjelasan tidak tuntas, alur pikir (dari topik sampai dengan
simpulan) tidak konsisten, pembuktian dengan prasangka atau berdasarkan
kepentingan pribadi, pengungkapan maksud yang tidak jelas arahnya, definisi
variabel tidak (kurang) operasional, proposisi yang dikembangkan tidak jelas,
terlalu panjang, atau bias, uraian tidak sesuai dengan judul.
3. Kesimpulan
Kesimpulan
atau simpulan merupakan bagian terakhir atau penutup dari isi karangan, dan
juga merupakan bagian terpenting sebuah karangan ilmiah. Pembaca yang tidak
memiliki cukup waktu untuk membaca naskah seutuhnya cenderung akan membaca
bagian-bagian penting saja, antara lain kesimpulan. Oleh karena itu, kesimpulan
harus disusun sebaik mungkin. Kesimpulan harus dirumuskan dengan tegas sebagai
suatu pendapat pengarang atau penulis terhadap masalah yang telah diuraikan.
Penulis dapat merumuskan kesimpulannya dengan dua cara:
·
Dalam
tulisan-tulisan yang bersifat argumentatif, dapat dibuat ringkasan-ringkasan
argumen yang penting dalam bentuk dalil-dalil (atau tesis-tesis), sejalan
dengan perkembangan dalam tubuh karangan itu.
- Untuk kesimpulan-kesimpulan biasa, cukup disarikan tujuan atau isi yang umum dari pokok-pokok yang telah diuraikan dalam tubuh karangan itu.
C. Bagian
Pelengkap Simpulan
1. Daftar Pustaka (Bibliografi)
Setiap
karangan ilmiah harus menggunakan data pustaka atau catatan kaki dan dilengkapi
dengan daftar bacaan. Daftar pustaka (bibliografi) adalah daftar yang berisi
judul buku, artikel, dan bahan penerbitan lainnya yang mempunyai pertalian
dengan sebuah atau sebagian karangan.
Unsur-unsur daftar pustaka meliputi:
·
Nama
pengarang: penulisannya dibalik dengan menggunakan koma.
·
Tahun
terbit.
·
Judul
buku: penulisannya bercetak miring.
·
Data
publikasi, meliputi tempat/kota terbit, dan penerbit.\Untuk sebuah artikel
diperlukan pula judul artikel, nama majalah, jilid, nomor, dan tahun terbit.
Contoh: Tarigan, Henry. 1990. Membaca
sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa.Bandung: Angkasa. (Banyak versi
lainnya, misal: Sistem Harvard, Sistem Vancover, dan lain-lain)
Keterangan:
-
Jika
buku itu disusun oleh dua pengarang, nama pengarang kedua tidak perlu dibalik.
-
Jika
buku itu disusun oleh lembaga, nama lembaga itu yang dipakai untuk
menggantikan nama pengarang.
-
Jika
buku itu merupakan editorial (bunga rampai), nama editor yang dipakai dan di
belakangnya diberi keterangan ed. ‘editor’
-
Nama
gelar pengarang lazimnya tidak dituliskan.
·
Daftar
pustaka disusun secara alfabetis berdasarkan urutan huruf awal nama belakang
pengarang
2. Lampiran (Apendix)
Lampiran
(apendix) merupakan suatu bagian pelengkap yang fungsinya terkadang tumpang
tindih dengan catatan kaki. Bila penulis ingin memasukan suatu bahan informasi
secara panjang lebar, atau sesuatu informasi yang baru, maka dapat dimasukkan
dalam lampiran ini. Lampiran ini dapat berupa esai, cerita, daftar nama, model analisis,
dan lain-lain. Lampiran ini disertakan sebagai bagian dari pembuktian ilmiah.
Penyajian dalam bentuk lampiran agar tidak mengganggu pembahasan jika
disertakan dalam uraian.
3. Indeks
Indeks
adalah daftar kata atau istilah yang digunakan dalam uraian dan disusun secara
alfabetis (urut abjad). Penulisan indeks disertai nomor halaman yang
mencantumkan penggunaan istilah tersebut. Indeks berfungsi untuk memudahkan
pencarian kata dan penggunaannya dalam pembahasan.
4. Riwayat Hidup Penulis
Buku,
skripsi, tesis, disertasi perlu disertai daftar riwayat hidup. Dalam skripsi
menuntut daftar RHP lebih lengkap. Daftar riwayat hidup merupakan gambaran
kehidupan penulis atau pengarang. Daftar riwayat hidup meliputi: nama penulis,
tempat tanggal lahir, pendidikan, pengalaman berorganisasi atau pekerjaan, dan
karya-karya yang telah dihasilkan oleh penulis.
REFERENSI
Widjono
Hs, Bahasa Indonesia Mata Kuliah
Pengembangan Kepribadian di Perguruan Tinggi, (Jakarta: PT Grasindo,
anggota Ikapi, Edisi revisi 2012), h. 344-372.
http://imstuff-it.blogspot.co.id/2015/01/konvensi-naskah.html
(diakses pada tanggal 23 Desember 2015, pukul 22:15 WIB)
https://rezaprasetyo08.wordpress.com/2012/11/26/konvensi-naskah/
(diakses pada tanggal 23 Desember 2015, pukul 22:05 WIB)